25 Oktober 2018

Pendidikan Agama Kristen, Diatur Negara?

Aparatur negara sekali lagi mencoba menerobos batas, menyeberangi ke ranah keagamaan. Kali ini sekolah minggu dan katekisasi mau diatur melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Baca lengkapnya di https://www.tagar.id/pgi-keberatan-ruu-pesantren-atur-syarat-sekolah-minggu-dan-katekisasi

"... Akibatnya, sekolah minggu dan katekisasi di setiap gereja dalam RUU tersebut memasukkan syarat peserta didik paling sedikit 15 orang serta mendapat izin dari Kanwil Kementerian Agama tingkat kabupaten/kota."

Setidaknya akan muncul 3 masalah:
  1. Peserta didik paling sedikit 15 orang | Dasarnya apa? Kalau dalam keyakinan Kristen, cukup dua-tiga orang berkumpul dalam nama Yesus, maka Yesus hadir di sana. Pendidik 1 dan anak didik 1 orang, sudah 2 orang kan :)
    Kalau di agama Islam ada kegiatan yang setara/serupa disyaratkan 15 orang, seharusnya untuk umat agama lain diberlakukan proporsional, sehingga umat Kristen Protestan yang hanya 6-7% tidak disamakan dengan umat Islam yang konon mencapai 90% populasi Indonesia. Dengan demikian mestinya syarat jumlah hanya 1 orang mengikuti katekisasi.
  2. Izin dari Kanwil Kementerian Agama tingkat kabupaten/kota | Apakah semua Kanwil Kemenag tingkat kabupaten/kota ada perwakilan Binmas Kristen? Kalau tidak, masak izin kegiatan pendidikan agama kristen diberikan oleh umat non-kristen? Kalau iya, apakah orang tsb punya kompetensi mengecek pengajaran yang diberikan oleh gereja-gereja?
    Hal lain mengenai perizinan, sejak jaman orde baru kita sudah tahu bahwa hal ini bisa menjadi celah korupsi. Tanpa uang pelicin izin akan sulit didapatkan, dst.
    Bapak lagi rapat. Bapak lagi dinas ke luar. Itu alasan-alasan standard yang biasa kita dengar di kantor-kantor pemerintahan, ketika kita sedang mengurus perizinan atau bahkan sekadar tinggal meminta tanda tangan pejabat terkait.
  3. Perizinan rumah ibadah | Ujung-ujungnya akan sampai ke hal ini, percaya deh sama saya. Bisa-bisa izin tidak akan dikeluarkan Kanwil Kemenag tingkat kab/kota karena gerejanya tidak punya izin resmi, yang mana menurut perkiraan saya pribadi, di atas 50% gereja di Indonesia itu bergumul dengan perizinan selama bertahun-tahun. Bukannya kami tidak mau mengurus perizinan gereja, tapi syaratnya itu lho memberatkan, lalu di sisi lain GKI Bapos Yasmin Bogor yang sudah mengantongi perizinan saja tetap tidak bisa beribadah di gedungnya karena ada penolakan dari unsur masyarakat.

Tertulis sebagai berikut: "DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sebagai usul inisiatif DPR RI dan segera menjadi pembahasan dalam proses legislasi nasional." Yang perlu dicari tahu adalah siapa pencetusnya, apakah dicetuskan oleh anggota DPR yang kristen atau non-kristen. Jika dicetuskan oleh non-kristen, perlu mempertimbangkan prinsip "untukku agamaku, untukmu agamamu", bukan begitu?

02 Oktober 2018

Menyederhanakan Kerumitan

Dalam bekerja, berorganisasi, bersosialisasi, suatu kali kita akan bertemu dengan hal yang kita rasa rumit. Bisa jadi karena sudah diputuskan tapi tidak bisa dilaksanakan, merasa tidak enak dengan orang tertentu, dan seterusnya. Tidak perlu diberi contoh, toh akan langsung kita ingat sesuatu hal rumit yang baru saja terjadi dalam hidup kita.
Kualitas kepemimpinan seseorang dapat terlihat dari bagaimana ia bersikap terhadap hal rumit tersebut. Ada orang yang diharapkan mengatasi hal rumit tapi malah ikut terlibat dalam kerumitan yang ada, jadinya tambah rumit. Runyam. Ada orang yang menghindari dengan berbagai cara antara lain berdiam diri -- tidak memberi respons sama sekali dan berharap waktu menyelesaikan itu semua, atau menutupi masalah yang ada dengan meng-highlight masalah lain yang tidak berhubungan langsung atau bahkan tidak berhubungan sama sekali. Ada pula orang yang mengambil jarak, bukan untuk kabur tapi supaya ia bisa melihat simpul-simpul kerumitan dan mengurainya satu per satu.
Seorang pemimpin yang baik dapat membuat hal yang rumit menjadi sederhana.

Abadikan Kenangan di Sekolah Melalui Fotografi

Kenangan adalah bagian integral dari perjalanan pendidikan kita. Dari berbagi tawa dengan teman-teman sekelas, sampai penyelesaian studi dan...